Hukum Pertanahan

Judul: Hukum Pertanahan
Penulis: Johannes Triestanto, S.H., M.Kn.
Penerbit: Karya Dosen Internasional
Sinopsis:

Tanah merupakan salah satu sumber daya yang memiliki dimensi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain menjadi objek penguasaan dan pemanfaatan ekonomi, tanah juga memiliki fungsi sosial, politik, budaya, serta menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pengaturan hukum pertanahan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.
Buku Hukum Pertanahan disusun sebagai referensi komprehensif yang menguraikan sistem hukum pertanahan Indonesia secara utuh berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria beserta perkembangan regulasi pertanahan yang terus mengalami pembaruan. Pembahasan dimulai dari konsep dasar dan ruang lingkup hukum pertanahan, sejarah pembentukan hukum agraria nasional, asas-asas UUPA, berbagai hak atas tanah, hak ulayat masyarakat hukum adat, sistem pendaftaran tanah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peralihan hak atas tanah, hak tanggungan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga isu-isu kontemporer seperti reforma agraria, digitalisasi pelayanan pertanahan, dan tantangan pembaruan hukum pertanahan di Indonesia.
Tidak hanya menguraikan norma hukum yang berlaku, buku ini juga menghadirkan analisis terhadap prinsip-prinsip hukum, perkembangan kebijakan pertanahan, serta implementasi regulasi dalam praktik. Pembahasan disajikan secara sistematis dengan memadukan pendekatan konseptual, yuridis, dan praktis sehingga mampu memberikan pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara teori, regulasi, dan praktik penyelenggaraan hukum pertanahan.
Sebagai buku referensi, karya ini diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang dapat mendukung proses pendidikan tinggi, penelitian, maupun praktik profesional di bidang hukum pertanahan. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa, akademisi, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), advokat, aparatur pemerintah, praktisi pertanahan, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.
Pada akhirnya, buku ini tidak hanya mengajak pembaca memahami berbagai ketentuan hukum pertanahan, tetapi juga mendorong lahirnya cara pandang yang kritis terhadap dinamika kebijakan pertanahan nasional. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas praktik pertanahan, serta terwujudnya sistem pertanahan nasional yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Cetakan Pertama: Juli 2026

Scroll to Top